|
|
Perpustakaan Online Pusat Lingkungan Geologi
View Halaman: Dokumen
Kembali ke halaman List Data
|
14241 |
|
Laporan |
|
LT Penelitian (LTPN) |
|
Hidrogeologi/isotop/hidrokimia/Semarang/Demak |
|
(JG23)556.3 HAD |
|
Penelitian Hidrogeologi daerah imbuhan air tanah denga metode isotop dan hidrokimia di cekungan air tanah Semarang - Demak Provinsi Jawa Tengah (Tahap |
|
Jawa Tengah |
|
Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang |
|
|
|
L2009-48 |
|
|
Indonesia |
|
HADI, Syamsul ; HARNANDI, Dadi ; SUSANA, Mamlucky |
|
Badan Geologi -Pusat Lingkungan Geologi |
|
Jl. Diponegoro No. 57 |
|
2008 |
|
Bandung |
|
Cekungan Air Tanah Semarang-Demak secara adminitratif termasuk dalam wilayah Kota Semarang, Kab. Semarang, Kab. Demak, Kab. Kudus, Kab. Jepara dan Kab. Grobogan, Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan sifat fisik batuan pembentuk akuifer, akuifer di cekungan ini dibagi menjadi dua sistem akuifer Yaitu akuifer tidak tertekan dan sistem akuifer tertekan. Kedudukan sistem akuifer tidak tertekan umumnya kurang dari 30 m bmt, sedangkan sistem akuifer tertekan antara 30-150 m bmt. Jumlah ketersediaan air tanah pada sistem akuifer tidak tertekan di cekungan ini berdasarkan hasil perhitungan imbuhan air tanah adalah sebesar 783 juta m3/tahun, sedangkan pada sistem akuifer tertekan yang dihitung berdasarkan jumlah aliran air tanah wajar adalah sebesar 19 juta m3/tahun. Seiring dengan laju pertumbuhan penduduk disertai percepatan kemajuan pembangunan dewasa ini, maka air tanah dan penggunaan lahan di wilayah ini menunjukkan kecenderungan semakin meningkat. Dengan semakin meningkatnya pemakaian air tanah dan perubahan fungsi lahan. disisi lain mengingat keterbatasan potensi ketersediaan dan daya dukung lingkungannya telah menyebabkan terjadinya penurunan dan berlanjut pada kerusakan kondisi dan lingkungan air tanah, maka dari itu diperlukan tindakan pengelolaan air tanah. Pengeloaan air tanah harus dilakukan secara menyeluruh, terpadu dan berwawasan lingkungan serta didasarkan pada cekungan air tanah, seperti yang dinyatakan pada Undang-undang No. 7, Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dalam pasal 3 dan Pasal 12 ayat (2). Selain itu menurut Undang-undang tersebut di atas, dalam Pasal 21, ayat (2) pada huruf e menyebutkan kegiatan konservasi sumber daya air (termasuk air tanah) dilakukan melalui kegiatan perlindungan sumber air (termasuk air tanah) dalam hubungannya dengan kegiatan pembangunan dan pemanfaatan lahan pada sumber air. Berdasarkan pada uraian tersebutb di atas, maka telah dilakukan penelitian daerah imbuhan air tanah dengan metode isotop dan hidrokimia, sehingga hasilnya dapat dijadikan acuan bagi para pengambil keputusan dalam rangka perlindungan daerah imbuhan air tanah agar air tanah terjamin kelestarian pemakaiaannya. |
|
|
|
|
|
|
L2009-48 |
|
66/LAP-BGE.P2K/2008 |
|
Prog. Pengemb. Kapasitas Pengel. Sumber Daya Alam |
|
v, 63hlm.,77lmp.,1peta, gmb.daf pus.,tab |
|
L2009-48 |
|
2 |
|
Ada |
|
Juni |
|
2009 |
|
|
|
00/00/0000 |
|
|
|